Banggai Menuju Kawasan Industri Khusus
Share This Article
Sejumlah wilayah desa yang berada di bagian selatan Kabupaten Banggai digagas menjadi kawasan industri khusus. Bupati Banggai Ir. Amirudin menyebut itu saat peresmian Pasar Rakyat Polabotian di Kecamatan Balantak, Kamis 21 Oktober 2021.
Dua desa yang diproyeksikan adalah Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara dan Desa Siuna Kecamatan Pagimana. Ia pun berharap rencana tersebut bisa mendapat dukungan semua pihak.
“Untuk rencana proses membentuk industri kawasan khusus, tepatnya nanti di daerah Teku dan daerah Siuna,” ungkap Amir.
Ia menambahkan, rencana pembangunan kawasan industri di wilayah itu guna pemerataan pembangunan agar tidak jomplang dari wilayah lain yang ada di Kabupaten Banggai. Diketahui, kedua wilayah desa ini sangat kaya akan sumber daya alam maupun mineral yang terkandung didalamnnya.
Proyeksi pengembangan kawasan dicanangkan pada 2022 mendatang.