Satu Dari Lima Pelaku Curas di RTH Lalong Dibekuk Polisi
Share This Article
Polisi membekuk salah satu anggota komplotan yang melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di kawasan RTH, Teluk Lalong, Luwuk Banggai. Jumat 29 Oktober 2021.
Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang mengatakan, ke empat pelaku lainnya kini masih buron.
“Saat ini kita masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” kata dia.
Kejadian ini bermula, saat para pelaku mendatangi korban yang tengah bermain gawai di kawasan kuliner itu. Lantas, salah satu dari mereka langsung menusuk korban dibagian pinggul kiri.
“Tiba-tiba korban didatangi lima orang pemuda yang tidak dikenal dan langsung menikam korban,” ujarnya.
Tidak berhenti disitu saja, HP dan dompet korban dengan kondisi terluka dirampas pelaku dan dibawa kabur.
Kapolres Banggai yang mengetahui peristiwa ini langsung menanggapi kejadian secara serius. Ia langsung memerintahkan Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai memburu para pelaku.
“Kurang dari 24 jam satu dari lima pelaku berhasil diringkus tim buser tanpa perlawanan,” pungkas Adi.