Polsek Luwuk Bubarkan Pemuda yang Pesta Miras
Share This Article
Personel Polsek Luwuk membubarkan sekelompok pemuda yang asik menegak miras saat menggelar patroli malam, Minggu 31 Oktober 2021.
Dua kelompok yang dibubarkan di lokasi berbeda saat itu. Yakni, disebuah rumah di Jalan dr. Sutarjo kompleks Jalan Tembus (Jaltes) dan kompleks Teluk Lalong.
“Barang bukti yang diamankan di dua lokasi ini sebanyak 5 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/11/2021).
Kata Candra, tindakan pembubaran dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tetapi, sebelum dibubarkan mereka diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” sebutnya.
Adapun rutinitas patroli malam, tambah dia, semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah timbulnya kriminalitas.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dari pagi hingga malam hari. Semua ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas AKP Candra.