Polsek Batui Jaring Belasan Unit Motor yang Langgar Aturan Lalu Lintas
Share This Article
Polsek Batui mengamankan belasan unit motor saat menggelar razia di poros jalan Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan. Kamis, 4 November 2021.
Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata mengatakan, unit roda dua yang terjaring razia karena kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
“Hari ini sebanyak 14 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Yoga kepada awak media seusai kegiatan.
Pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, serta tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot bising.
Selain itu kata Yoga, razia yang digelar siang tadi turut menyasar warga yang terlibat penggunaan miras, narkoba, sajam, handak, DPO.
Sementara untuk para pelanggar lalu lintas oleh polisi diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.
“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” terang Iptu Yoga.