Polsek Batui Sita Puluhan Liter Cap Tikus dari Rumah Warga
Total 49 botol minuman Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral diamankan polisi
Share This Article
Polisi dari Sektor Batui mengamankan hampir 30 liter minuman tradisional cap tikus dari salah satu rumah warga di Kelurahan Lamo Batui pada Kamis sore, 11 November 2021.
Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata dalam rilis persnya mengatakan, minuman-minuman itu dikemas dalam botol air mineral 600 mili liter. “Total ada 49 botol,” sebutnya.
Kepemilikan miras ini terbongkar setelah anggota sektor mendapati pesta miras di Kelurahan sisipan oleh EG pemuda setempat.
Dari interogasi kepadanya diketahui darimana asal minuman itu dibeli.
“Hasil pengembangan (saudara) EG bahwa minuman tersebut di beli sebanyak 3 (tiga) botol dari SN yg disimpan di rumah KR di Kelurahan Lamo”.
“Kemudian atas informasi tersebut anggota regu I langsung mendatangi TKP rumah milik KR yang ditenggarai tempat penyimpanan miras tersebut,” ungkap Yoga.
Darisana petugas berhasil menemukan barang bukti yang diletakan dalam dua dus.
Kemudian petugas langsung bergerak menuju rumah SN sebagai pemilik miras. Namun saat itu SN tidak berada ditempat.
SN baru baru berhasil diamankan polisi beberapa jam kemudian.
“KR sendiri tempat ditemukannya miras-miras tersebut merupakan tante dari SN,” ucap Iptu Yoga.