Remaja di Batui yang Seret Bocil Hingga Terluka Diamankan Polisi
Share This Article
Polisi terpaksa mengamankan seorang remaja 19 tahun asal Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui lantaran diduga menganiaya bocil (bocah cilik) 10 tahun yang baru saja keluar dari Masjid usai salat subuh berjamaah.
Pelaku yang diketahui berinisial RD itu kemudian dicokok polisi setelah peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polsek Batui.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata, SH, peristiwa penganiayaan ini dilakukan pelaku dengan cara menarik kerah baju korban yang sedang berjalan kaki.
Sedangkan pelaku melakukan tindakannya dari atas motor yang sedang melaju.
“Tiba di TKP, datang tersangka pelaku berboncengan sepeda motor bersama temannya mengejar korban dan menarik kerah baju korban,” ungkap Iptu Yoga.
Tak pelak, korban langsung terjatuh dan terseret di pinggir jalan yang kemudian mengakibatkan luka lecet di bagian siku sebelah kanan.
Lokasi kejadian diketahui berada di depan salah satu toko di simpang empat atau sekitar tugu mercuri Kelurahan Batui.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya remaja RD langsung diamankan polisi.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.