22 September 2023
×
×
Today's Local
22 September 2023
Tutup x

Mengerek Naik Vaksinasi di Banggai “Vaksin Dulu Baru Berkegiatan”

Warga yang berurusan di Perkantoran tidak akan mendapat pelayanan maksimal jika tidak dapat menunjukan sertivikat vaksin

Bukan hanya dokumen penting, seperti kartu identitas, sertivikat vaksinasi juga menjadi persiapan yang penting untuk berurusan di perkantoran. FOTO ILUSTRASI (halodoc)

Banggai masih bertahan pada status PPKM Level 3 meski yang terkonfirmasi atau meninggal karena Covid nyaris nol persen. Pun demikian dengan zonasi, Pemda setempat merilis itu sudah hijau.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengatakan daerah masih tertahan di level 3 karena vaksinasi belum mencapai 50 persen atau separuh dari total populasi yang harus diberi vaksin.

Dia menyampaikan itu diujung sambutannya pada upacara hari Korps Pegawai Negeri (Korpri).

Ia pun mengimbau segenap ASN dan masyarakat segera melakukan vaksinasi.

“Yang belum melakukan vaksninasi diharapkan segera melakukan vaksinasi,” perintah Furqan, 29 November 2021.

Menurutnya tanpa vaksin terlebih dahulu maka kegiatan yang berkaitan dengan interaksi pengurusan sesuatu akan ikut terhambat.

“Karena (tanpa Vaksin) hal ini akan menghambat berbagai pengurusan bagi dirinya,” tegas Pria kelahiran Pagimana ini.

Seiring penegasan tersebut, pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 setempat telah menerbitkan surat perihal Instruksi Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Wajib Vaksin.

Dari data yang diperoleh Jurnal Bangai per 29 November 2021, saat ini capaian vaksinasi baru 41 persen. Sehingga kemudian pemerintah daerah menggenjot vaksinasi diseluruh wilayah kecamatan tanpa terkecuali.

Dari itu warga yang ingin mendapat pelayanan administrasi disemua perkantoran wajib memperlihatkan sertifikat atau kartu vaksin. Tentu harapan dibalik ancaman pembatasan pelayanan bisa mengerek naik vaksinasi bagi warga.