Banggai itu Banggai Laut
Banggai secara histori berada di Kabupaten Banggai Laut, tak heran disana disebut Banggai yang sebenarnya.
Share This Article
Banggai Laut dulunya adalah pusat pemerintahan kerajaan Banggai sementara wilayah Kabupaten Banggai yang beribu kota di Luwuk sesungguhnya adalah administratif dari penguasaan kerajaan Banggai sejak 1578 M.
Tak heran kemudian Identitas Banggai hangat diperbincangkan dan sesekali itu dipertegas “Banggai itu Banggai Laut”.
Dari penelusuran Jurnal Banggai, Kedudukan Luwuk baru resmi menjadi ibu kota Kerajaan Banggai ketika 1943 penjajah Jepang memerintahkan raja Banggai terakhir Syukuran Aminuddin Amir untuk memindahkan ibu kota kerajaan Banggai ke Luwuk. Dari situlah pusat pemerintahan berubah. Tak hanya itu pengangkatan raja atau yang masa itu dikenal dengan kepala pemimpin negeri juga diambil alih jepang.
Termasuk pengangkatan Syukuran Aminudin Amir sebagai pemimpin dengan pangkat Suco (raja) Banggai.
Pada 1952 pemerintah Indonesia kembali menetapkan Luwuk sebagai ibu kota Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Swapraja Banggai dan pada 4 Juli 1952 Kota Luwuk bertahan sebagai ibu kota Kabupaten Banggai. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Saat itulah identitas Banggai kembali melekat di Luwuk hingga saat ini.
Sedikit perubahan baru terjadi kemudian pada 1999. Dimana pemerintah menetapkan pulau-pulau di tengah lautan menjadi daerah otonom Banggai Kepulauan, sementara kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Ibu kota Bangkep yang berkedudukan di Banggai Laut juga tidak berlangsung lama. Pada Tahun 2013, Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami pemekaran dengan kabupaten baru yaitu Kabupaten Banggai Laut dengan ibu kota di Kecamatan Banggai. Inilah kemudian di istilahkan tanah kerajaan Banggai (The Land of Kingdom).